We’ve updated our Terms of Use to reflect our new entity name and address. You can review the changes here.
We’ve updated our Terms of Use. You can review the changes here.

Tarif Iuran Naik, BPJS Kesehatan Jelaskan Cara Turun Kelas Layanan

by Berita Terkini

about

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai menaikkan iuran bagi peserta mandiri untuk seluruh kelas mulai 1 Januari 2020. Peserta yang keberatan dengan besaran iuran tersebut dapat menyesuaikan iuran dengan menurunkan kelas layanan.

Mengutip situs resmi BPJS Kesehatan, penurunan kelas pelayanan hanya dapat dilakukan oleh peserta yang sudah satu tahun menjadi peserta. Selain itu, penurunan kelas pelayanan juga harus diikuti oleh seluruh anggota keluarga yang terdapat dalam satu kartu keluarga.

Dengan demikian, peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta kelas I dan II bisa turun kelas ke kelas rawat II dan III beserta seluruh anggota keluarga.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Tarif Iuran Naik, BPJS Kesehatan Jelaskan Cara Turun Kelas Layanan" , katadata.co.id/berita/2019/11/04/tarif-iuran-naik-bpjs-kesehatan-jelaskan-cara-turun-kelas-layanan
Penulis: Agustiyanti
Editor: Agustiyanti

credits

released November 5, 2019

tags

If you like Berita Terkini, you may also like: