Komisi Pemilihan Umum mengusulkan agar proses rekapitulasi dalam Pemilu 2024 dapat dilakukan secara elektronik dan menjadi hasil perhitungan resmi.
“Mudah-mudahan ketika revisi Undang-undang dilakukan, termasuk untuk Pemilu 2024, e-rekap ditetapkan sebagai hasil Pemilu resmi,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (6/7).
Arief menjelaskan, ada beberapa keuntungan dari proses rekapitulasi Pemilu secara elektronik. Salah satunya adalah memangkas waktu rekapitulasi yang cukup lama. Selama ini, rekapitusi Pemilu dilakukan secara manual membutuhkan waktu berhari-hari karena prosesnya secara berjenjang.
Artikel ini telah tayang di
Katadata.co.id dengan judul "KPU Usul Rekapitulasi Elektronik Jadi Hasil Resmi Pemilu 2024" ,
katadata.co.id/berita/2020/07/06/kpu-usul-rekapitulasi-elektronik-jadi-hasil-resmi-pemilu-2024
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
released July 6, 2020