Kenaikan Cukai Vape Berlaku 2020, Indonesia Bukan yang Termahal
Kementerian Keuangan akan menaikkan cukai untuk cairan rokok elektrik (vape) mulai 1 Januari 2020. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.010/2019, cukai vape akan naik sebesar 25% dari harga yang berlaku sekarang. Saat ini, tarif cukai cairan vape dikenakan sebesar 57% dari harga jualnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, tarif baru cukai vape akan diberlakukan pararel dengan kenaikan cukai rokok konvensional. "Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini juga akan mengikuti. Saya rasa pemberlakuannya pararel di 1 Januari 2020," katanya seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (13/11).
A new EP from Low Leaf expands on the wide-ranging and intoxicating jazz and ambient fusion that defined her earlier work. Bandcamp New & Notable Apr 3, 2024
A student at University ISI Denpasar attended rehearsals and ceremonies to capture the most authentic sound of the Balinese Gamelan. Bandcamp New & Notable Apr 2, 2024