We’ve updated our Terms of Use to reflect our new entity name and address. You can review the changes here.
We’ve updated our Terms of Use. You can review the changes here.

Dilarang di India, TikTok Kehilangan 200 Juta Pengguna & Rugi Rp 87 T

by Berita Terkini

about

Aplikasi video pendek asal Tiongkok, TikTok, menjadi salah satu dari 59 aplikasi yang dilarang oleh Pemerintah India pasca konflik perbatasan antar kedua negara. Akibat pelarangan itu, dalam sehari TikTok kehilangan 200 juta pengguna sehingga diproyeksikan merugi sampai US$ 6 miliar atau Rp 87 triliun.

Menurut Caixin Global, seorang sumber mengatakan bahwa jumlah kerugian dari pelarangan TikTok itu akan lebih besar dibanding gabungan kerugian untuk 58 aplikasi asal Tiongkok lain di yang juga dilarang di India.

Pemerintah India melarang 59 aplikasi asal Tiongkok termasuk TikTok, imbas konflik perbatasan dengan Negeri Panda. Padahal, India merupakan pangsa pasar besar bagi TikTok. Bahkan perusahaan pengembang TikTok, ByteDance, telah menginvestasikan lebih dari US$ 1 miliar atau Rp 14 triliun untuk memperluas basis pengguna di India.

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Dilarang di India, TikTok Kehilangan 200 Juta Pengguna & Rugi Rp 87 T" , katadata.co.id/berita/2020/07/06/dilarang-di-india-tiktok-kehilangan-200-juta-pengguna-rugi-rp-87-t
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Happy Fajrian

credits

released July 6, 2020

tags

If you like Berita Terkini, you may also like: