Aplikasi video pendek asal Tiongkok, TikTok, menjadi salah satu dari 59 aplikasi yang dilarang oleh Pemerintah India pasca konflik perbatasan antar kedua negara. Akibat pelarangan itu, dalam sehari TikTok kehilangan 200 juta pengguna sehingga diproyeksikan merugi sampai US$ 6 miliar atau Rp 87 triliun.
Menurut Caixin Global, seorang sumber mengatakan bahwa jumlah kerugian dari pelarangan TikTok itu akan lebih besar dibanding gabungan kerugian untuk 58 aplikasi asal Tiongkok lain di yang juga dilarang di India.
Pemerintah India melarang 59 aplikasi asal Tiongkok termasuk TikTok, imbas konflik perbatasan dengan Negeri Panda. Padahal, India merupakan pangsa pasar besar bagi TikTok. Bahkan perusahaan pengembang TikTok, ByteDance, telah menginvestasikan lebih dari US$ 1 miliar atau Rp 14 triliun untuk memperluas basis pengguna di India.
Artikel ini telah tayang di
Katadata.co.id dengan judul "Dilarang di India, TikTok Kehilangan 200 Juta Pengguna & Rugi Rp 87 T" ,
katadata.co.id/berita/2020/07/06/dilarang-di-india-tiktok-kehilangan-200-juta-pengguna-rugi-rp-87-t
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Editor: Happy Fajrian
released July 6, 2020